INDOTIMPOST.COM | Luwu Timur -Aktivis Mahasiswa dari Luwu Timur Putra meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memeriksa 14 Kepala Desa dugaan praktik kotor yakni korupsi anggaran Dana Desa yang sampai saat ini belum di tuntaskan
Putra mengatakan Kejaksaan Tinggi Sulawasi Selatan harus segera mengusut dan memeriksa adanya dugaan korupsi penyalagunaan kewenangan dalam pengadaan lampu penerangan jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) 14 Desa di kabupaten Luwu Timur
“Saya meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera mengusut dan memeriksa 14 Kepala desa di Luwu Timur terkait dugaan kasus korupsi penyalagunaan kewenangan dalam pengadaan lampu penerangan jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS),”
Baca juga: Jayadi Nas Ikuti Rapat Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025
Menurut Putra, hal ini tentunya sangat merugikan negara dan meresahkan masyarakat dengan maraknya korupsi di Desa-Desa terkhus di Kabupaten Luwu Timur.
“Sebagai penegak hukum pihak kejaksaan di tuntut untuk responsif terhadap kasus korupsi yang terjadi. Agar masyarakat terus mempercayai Lembaga penegak hukum,” ucap Putra.
GPMK LUTIM mendesak Kejaksaan Tinggi sulawesi selatan agar segera membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus tersebut hingga tuntas.
Ketika memang Dugaan kasus korupsi 14 Desa di Luwu Timur Terkait penyalagunaan kewenangan dalam pengadaan lampu penerangan jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) tidak di tindak lanjuti maka kami GPMK LUTIM akan mengadakan Konsolidasi Besar-besaran dan mengajak seluruh Kawan-Kawan Gerakan di Kota Makassar dan Akan menggelar Aksi Demonstrasi dan mengeruduk Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Dan Mapolda Sulawesi Selatan, pungkasnya. (Red)
Berita Terkait
Momentum Hari Anti Korupsi. Jarak Celebes Kembali Unjuk Rasa Mendesak KPK Segera Periksa RMS dan desak APH Tangkap Firli Bahuri
Paroki Pota Diduga Klaim Luas Lahan, Teno Marolante Menolak Peggusuran Akses Jalan Masuk Nambe Mbako
Sengketa Batas Kecamatan di Gowa belum ada Kejelasan, Kordinator HIPMA Gowa Pattallassang Mendesak Pemerintah untuk Segera Menyelesaikannya.