10 Desember 2024

Indotimpost

Berita Lokal Terpercaya

14 Kepala Desa Diduga terlibat Praktik Kotor, GMPK Luwu Timur Mendesak Kejaksaan Tinggi Sul-Sel Segera Mengusut Tuntas

INDOTIMPOST.COM | Luwu Timur -Aktivis Mahasiswa dari Luwu Timur Putra meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memeriksa 14 Kepala Desa dugaan praktik kotor yakni korupsi anggaran Dana Desa yang sampai saat ini belum di tuntaskan

Putra mengatakan Kejaksaan Tinggi Sulawasi Selatan harus segera mengusut dan memeriksa adanya dugaan korupsi penyalagunaan kewenangan dalam pengadaan lampu penerangan jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) 14 Desa di kabupaten Luwu Timur

“Saya meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera mengusut dan memeriksa 14 Kepala desa di Luwu Timur terkait dugaan kasus korupsi penyalagunaan kewenangan dalam pengadaan lampu penerangan jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS),”

Baca juga: Jayadi Nas Ikuti Rapat Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Menurut Putra, hal ini tentunya sangat merugikan negara dan meresahkan masyarakat dengan maraknya korupsi di Desa-Desa terkhus di Kabupaten Luwu Timur.

“Sebagai penegak hukum pihak kejaksaan di tuntut untuk responsif terhadap kasus korupsi yang terjadi. Agar masyarakat terus mempercayai Lembaga penegak hukum,” ucap Putra.

GPMK LUTIM mendesak Kejaksaan Tinggi sulawesi selatan agar segera membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus tersebut hingga tuntas.

Ketika memang Dugaan kasus korupsi 14 Desa di Luwu Timur Terkait penyalagunaan kewenangan dalam pengadaan lampu penerangan jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) tidak di tindak lanjuti maka kami GPMK LUTIM akan mengadakan Konsolidasi Besar-besaran dan mengajak seluruh Kawan-Kawan Gerakan di Kota Makassar dan Akan menggelar Aksi Demonstrasi dan mengeruduk Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Dan Mapolda Sulawesi Selatan, pungkasnya. (Red)